KBRN, Tarakan: Skema tukar guling lahan untuk pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan akan dikaji secara mendalam oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansyah usai meninjau lahan untuk pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan, beberapa hari lalu.
Adyansyah menegaskan pihaknya tidak ingin skema tukar guling ini nantinya merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat Tarakan.
Karena itu, Komisi I DPRD Tarakan perlu mengkajinya lebih mendalam bersama dinas terkait terkait rencana tersebut.
“Alhamdulillah kami dari Komisi I agendakan kunlap (kunjungan lapangan) langsung melihat situasi di lapangan untuk tanah yang akan ditukar guling dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi,” ujar Adyansyah.
“Banyak hal yang harus kita pelajari karena jangan sampai dalam hal ini ada yang dirugikan, termasuk masyarakat dan pemerintah kota. Nanti kami akan kembali bahas internal dan akan memanggil berkoordinasi sama dinas terkait biar segera kita matangkan,” lanjut Adyansyah kepada awak media, Senin (28/10/2024).
Meski demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai memang perlu dibangun SMA baru untuk menampung calon siswa yang berdomisili di wilayah Karang Anyar dan Karang Anyar Pantai.
Pasalnya, belum ada SMA yang dibangun untuk mengakomodir calon siswa di dua kelurahan padat penduduk di Kecamatan Tarakan Barat itu.
Disisi lain, sistem zonasi yang cukup ribet juga mendesak untuk segera ditindaklanjuti dengan dibangunnya SMA baru.
Pemkot Tarakan sendiri rencananya akan menghibahkan lahan kepada Pemprov Kaltara untuk pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan. Lokasinya berada di RT 15 Kelurahan Karang Anyar Pantai.
Akan tetapi, menurut Adyansyah, perlu diperjelas skema tukar guling dengan Pemprov Kaltara.
“Kami dari DPRD betul-betul safety. Jangan sampai banyak dirugikan, termasuk masyarakat,” tutup Adyansyah. (Rajab)
Sumber : RRI.co.id